GIB Siapkan Maklumat 28 Januari 2010
Jakarta - Rapat gabungan antara Komisi II, X, dan VIII dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari berhasil menyepakati pembentukan Panitia Kerja DPR untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang seleksi tenaga honorer dan Panja Tenaga Honorer untuk mengakomodasi rencana pengangkatan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Kami tetapkan masa kerja panja selama 1 bulan, agar ada kepastian yang segera terhadap nasib ribuan tenaga honorer di Indonesia,” kata Ketua Rapat Burhanudin Napitupulu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1).
Kerja-kerja Panja adalah menyelesaikan draf RPP yang telah dibuat pemerintah. Dalam draf tersebut, kata Burhanudin, Panja akan merumuskan dan menyelesaikan sejumlah permasalahan pokok yang belum diselesaikan, antara lain memberikan status atas CPNS yang teranulir dan peningkatan kesejahteraan guru bantu di Indonesia.
EE Mangindaan mengungkapkan, pembentukan RPP juga akan membahas sejumlah persoalan penting terkait dengan kejelasan status tenaga honorer di Indonesia. Pertama, tenaga honorer yang telah memenuhi syarat PP 48/2005 dan PP 43/2007, tapi tidak terdata dalam database BKN. Kedua, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat PP 48/2005 dan PP 43/2007. Ketiga, tenaga honorer yang diangkat oleh pihak yang tidak berwenang.
Terkait dengan persoalan pertama, EE Mangindaan memberikan solusi dengan cara melakukan verifikasi dan validasi data ulang terhadap tenaga honorer yang belum terdata di BKN. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, tenaga honorer itu akan dipersilakan mengikuti tes seleksi secara terpisah untuk menjadi CPNS.
“Bagi yang lulus tes tertulis akan menjadi CPNS, sedangkan bagi yang tidak masih bisa bekerja di instansi yang bersangkutan sampai usia 56 tahun, dengan kemungkinan mendapatkan tunjangan hari tua,” ujarnya.
Mendengar solusi itu, Burhanudin Napitupulu mendesak pemerintah menghilangkan persyaratan seleksi. Sebab, rencana pengangkatan tenaga honorer telah dipersiapkan sejak tahun 2005. Burhanudin juga khawatir proses seleksi nantinya dapat menjadi ajang penyelewengan. Apalagi, rencana pengangkatan tenaga honorer juga bagian dari kompensasi pemerintah terhadap kenaikan BBM tahun 2005.
“Saya berharap betul agar pemerintah jangan lagi melakukan seleksi. Kalau diseleksi nanti bocor di tengah jalan,” tegasnya.
Pada 2010, pemerintah berencana mengakomodasi 104.000 tenaga honorer dan 10.000 lebih tenaga guru bantu untuk diangkat menjadi CPNS. (wishnugroho akbar)
Sumber : SINAR HARAPAN
No comments:
Post a Comment